Pada hari Sabtu, 27 Mei 2023, Kantor Pusat Yayasan Ponpes Rakha (Lantai 3) menjadi saksi dari rapat penting yang membahas perubahan hari libur mingguan di Pondok. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pimpinan Yayasan, Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, serta Ketua STAI, STIQ, dan Ma'had Aly. Para peserta rapat terdiri dari seluruh dewan guru PNS dan Non-PNS yang bersertifikasi, sementara panitia rapat dipimpin oleh Pengurus Yayasan.
Rapat ini diselenggarakan untuk mengkaji dan memutuskan perubahan penting terkait hari libur mingguan di Pondok. Sebelumnya, liburan mingguan di Pondok dilaksanakan pada hari Jumat. Dalam rapat ini, Pimpinan Yayasan yang diwakili oleh Dr. H. Abd. Hasib Salim, M.AP. sebagai Ketua Bidang Pendidikan, Drs. H. Barkatullah Amin, MA. sebagai Ketua Bidang Sarana Prasarana, dan Dr. H. Rif'an Syafruddin, M.Ag selaku Sekretaris Umum, turut memberikan pemaparan materi yang relevan. Pengawas Madrasah, Drs. H. Munadi Sutera Ali., M.M.Pd., juga menyampaikan pandangannya terkait perubahan ini.
Hasil rapat menunjukkan kesepakatan bersama bahwa hari Minggu akan ditetapkan sebagai hari libur mingguan Pondok. Keputusan ini merupakan langkah penting yang diambil oleh Ponpes Rakha dalam rangka mengembangkan Pondok secara lebih baik. Selain penetapan hari libur, rapat tersebut juga menandai pembentukan tim perumus kurikulum baru yang terdiri dari seluruh kepala Madrasah di lingkungan Ponpes Rakha dan Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kurikulum.
Perubahan ini mencerminkan semangat ijtihad Pendidikan Ponpes Rakha di Abad Ke-2, di mana mereka berkomitmen untuk terus memperbarui dan meningkatkan kualitas pendidikan yang diselenggarakan. Dengan penetapan hari Minggu sebagai hari libur mingguan, diharapkan para santri dan staf Pondok dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini. Melalui langkah-langkah inovatif dan ijtihad yang terus dilakukan, Ponpes Rakha berupaya menjaga keunggulan dalam memberikan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan tuntutan zaman. (MHZ)