Amuntai, 20 Desember 2023 - Pada tanggal 20 Desember 2023, Pondok Pesantren Rakha Amuntai menjadi saksi sebuah acara penting yang memperdalam pemahaman tentang peradaban Islam di Nusantara. Dalam Halaqah Fikih Peradaban yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.00 WITA di Ruang Aula STIQ Rakha Amuntai, berbagai tokoh agama, pendidikan, dan masyarakat berkumpul dengan tujuan mengembangkan pemahaman yang seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat.
Acara ini dimulai dengan membuka tirai tilawah oleh Mualim Hartani, S.Pd, diikuti oleh sambutan-sambutan dari para tokoh yang hadir. Ketua Yayasan Ponpes Rakha, Mualim KH. Husin Nafarin, Lc, MA, memberikan pandangan tentang urgensi pembangunan peradaban melalui pendidikan agama. Sementara itu, Ka Kanwil Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini sebagai kontribusi dalam pengembangan peradaban di wilayah Hulu Sungai Utara.
Dalam sesi pembahasan yang dimoderatori oleh Mualim Dr. Muh. Haris Zubaidillah, S.Q., M.Pd, anggota-anggota yang hadir, termasuk para alim ulama dan mualim dari berbagai pondok pesantren, membahas berbagai aspek penting tentang pembangunan peradaban melalui perspektif Islam.
Narasumber pertama, KH. Akhmad Said Asrori (Katib Aam PBNU Pusat), memaparkan secara mendalam mengenai pondok pesantren sebagai salah satu bentuk pembangunan peradaban. Beliau menggarisbawahi peran ulama dalam mengembangkan peradaban serta memaparkan pengamalan fikih peradaban melalui pondok pesantren di Indonesia.
Mualim Dr. KH. Abd. Hasib Salim, M. AP, Ketua Bidang Pendidikan Ponpes Rakha, memberikan pencerahan mengenai perkembangan pondok pesantren di wilayah HSU dan Kalsel serta menyoroti tokoh-tokoh yang berperan dalam perkembangannya. Sementara itu, Mualim Dr. KH. Rif’an Syafruddin, Lc., M.Ag, Sekretaris Umum Yayasan Ponpes Rakha, menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan pondok pesantren dengan pendekatan moderat dan memperkuat fikih peradaban.
Pencerahan tambahan disampaikan oleh Mualim Drs. H. Barkatullah Amin, M.Pd.I, yang menjelaskan perlunya penafsiran istilah peradaban agar mudah dipahami oleh generasi milenial. Terakhir, Mualim H. Jumarto, S.Ag, M.HI, memberikan komentar mengenai kaitan fikih peradaban dengan zaman digitalisasi, yang diharapkan dapat menghasilkan dampak positif dalam masyarakat.
Acara ini ditutup dengan doa oleh Mualim Dr.H. M. Saberan Afandi, MA, semoga setiap upaya yang dilakukan dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan peradaban dan kebahagiaan umat. Seluruh rangkaian acara dicatat sebagai catatan penting dalam upaya pengembangan peradaban melalui pemahaman fikih yang mendalam. Semoga, hasil dari halaqah ini dapat menjadi pijakan untuk lebih mendalami dan mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam membangun peradaban yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.